MATERI SKU PRAMUKA PENEGAK PANDEGA

MATERI SKU PRAMUKA PENEGAK PANDEGA

Materi Syarat Kecakapan Umum yang Wajib Dikuasai Pramuka Pandega :

1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (T)
2. DasaDharma Pramuka (T)
3. Trisatya (T)
4. Salam Pramuka (T/P)
5. Struktur Organisasi Gerakan Pramuka (T)
6. Tanda-tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka (T)
7. Arti Lambang dan Gerakan Pramuka (T)
8. Arti Pancasila (T)
9. Sejarah dan Arti Kiasan Warna-warna Bendera Kebangsaan Indonesia serta Pengibaran dan Penurunan (T/P)
10. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (P)
11. Arti Lambang Negara Republik Indonesia (T)
12. Arti dan Sejarah Sumpah Pemuda (T)
13. Susunan Pemerintah Republik Indonesia (T)
14. PBB Statis dan Dinamis (P)
15. Makanan Bergizi (T)
16. Penyakit-penyakit Rakyat dan Pencegahannya (T)
17. Kompas (T)
18. Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan Pramuka Pandega (P)
19. Berkemah (T/P)
20. Api Unggun (T/P)
21. Kesakaan (T)
22. Saka Bakti Husada (T)
23. Sejarah Pramuka Dunia & Indonesia
24. Kepramukaan (T)
25. Tali Temali (T/P)
26. Sandi (T/P)
27. Pembidaian, Pembalutan, dan Pengangkutan (T/P)
28. Pembuatan Tenda dan Tower (P)
29. Menyanyikan Lagu Hymne Pramuka (P)

Keterangan :
T : Teori
P : Praktek
Read More
Materi Pramuka Penegak dan Pandega

Materi Pramuka Penegak dan Pandega

MATERI PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA


Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Wirakarya (PW)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,
khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
Latihan Pengelola Dewan Kerja
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar, dan Lokakarya
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
Read More
PENJELASAN PARADIGMA KRITIS DAN TRANSPORMATIF

PENJELASAN PARADIGMA KRITIS DAN TRANSPORMATIF

PARADIGMA KRITIS-TRANSFORMATIF PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

Pendahuluan
Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalm sikap dan dan prilaku organisasi. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menetukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang. Organisasi.PMII selama ini belum memiliki paradigma yang secara definitive menjadi acuan gerakan. Cara pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada nilai dasar pergerakan (NDP). Karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatic yang baku, upaya merumuskan dan membangun kerangka nilai yang dapat diukur secara sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai penafsiran atas nilai-nilai yang menjadi acuan yang akhirnya berujung pada terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut.

Namun demikian, dalam masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin Iskandar dan sahabat Saiful Bachri Anshori) secara factual dan operasional ada karakteristic tertentu yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat, menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan, yaitu sikap kritis dengan pendekatan teorti kritis.Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan.

Sikap seperti ini muncul ketika PMII mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan masyarakat dihadapan negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan implementasi atas nilai-nilai dan ajaran kegamaan yang diyakini.Pengertian Paradigma dalam khazanah ilmu sosial, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh oleh para pimikir sosiologi.

Salah satu diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh.

Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara kelompok ilmuwan. Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat di dalamnya. Mengingat banyaknya difinisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak diambil oleh PMII.

Hal ini perlu dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.

Berdasarkan pemikiran dan rumusan yang disusun oleh para ahli sosiologi, maka pengertian paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai suatu masalah.

Lewat paradigma ini pemikiran seseorang dapat dikenali dalam melihat dan melakukan analisis terhadap suatu masalah.Dengan kata lain, paradigma merupakan cara dalam “mendekati”obyek kajianya (the subject matter of particular dicipline) yang ada dalam ilmu pengetahuan.

Orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini didasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realitas” dilihat. Perbedaan paradigma yang digunakan oleg seseorang dalam memandang suatu masalah, akan berakibat pada timbulnya perbedaan dalamm menyusun teori, membuat konstruk pemikiran, cara pandang, sampai pada aksi dan solusi yang diambil.Pilihan Paradigma PMII.

Disamping terdapat banyak pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu sosial ada berbagai macam jenis paradigma. Melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntutan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan antropologis maka PMII memilih paradigma kritis-transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi.Paradigma Kritis-Transformatif PMII.

Dari penelusuran yang cermat atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir tersebut diberlakukan.

Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebatas sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan.

Dengan sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama yang sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam ahal ini penerapan paradigma kritis bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada pesoalan yang profan.

Lewat paradigma kritis di PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan dinamis. Sebagaimana dijelaskan di atas,
1. pertama, paradigma krirtis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses sosial yang bersifat profan.
2. Kedua, paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi dan penindasan.
3. Ketiga, paradigma kritis membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonic.
Semua ini adalah semangat yang dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis di kalangan warga PMII.Contoh yang paling konkrit dalam hal ini bisa ditunjuk pola pemikiran yang menggunakan paradigma kritis dari berbagai intelektual islam diantaranya :

HASSAN HANAFI
Penerapan paradigma kritis oleh Hasan Hanafi ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikiranya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbaharui masyarakat islam yang mengalami ketertingalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis sosial. Menirutnya sekala ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia menemukan kelamahan mendasar dalam metodelogi ini. pada titik ini dia memberikan kritik tajam terhadap metode trandisional teks yang telah mengalami ideologis.

Untuk mengembaliakn peran agama dalam menjawab problem sosial yang dihadapi masyarakat, Hasan Hanafi mencoba menggunakan metode “kritik Islam” yaitu metode pendefinisian realitas secara kongkrit untuk mengetahui siapa memiliki apa, agar realitas berbicara dengan dirinya sendiri.

Sebagai realisasi dari metode ini, dia menawarkan “desentralisasi Ideologi” dengan cara menjalankan teologi sebagai antropologi. Pikiran ini dimaksudkan untuk menyelamatkan islam agar tidak semata-mata menjadi sistem kepercayaan (sebagai teologi parexellence), melainkan juga sebagai sistem pemikiran.

Usaha hasan hanafi ini ditempuh dengan mengadakan rekontruksi terhadap teologi tradisonal yang telah mengalami pembekuan dengan memasukkan hermenutika dan ilmu sosial sebagai bagian integral dari teologi. Untuk menjelaskan teologi menjadi antropologi, Hanafi memaknai teoligi sebagai Ilmu Kalam.

Kalam merupakan realitas menusia sekaigus Ilahi. Kalam bersifat manusiawi karena merupakan wujud verbal dari kehendak Allah kedalam bentuk manusia dan bersifat Ilahi karena datang dari Allah. Dalam pemikiran Hanafi, kalam lebih besifat “praktis” dari pada “logis”, karena kalam sebagi kehendak Allah memiliki daya imperaktif bagi siapapun kalam itu disampaikan.

Pandangan Hanafi tentang teologi ini berbeda dengan teologi Islam yang secara tradisional dimengerti sebagai ilmu yang berkenaan dengan pandangan mengenai akidah yang benar. Mutakallimin sering disebut sebagai “ahl al-ra’yu wa al-nadaar” yang muncul untuk menghadapi “ahl-albid’ah” yang mengancam kebenaran akidah Islam. Dua kelompok ini akhirnya berhadapan secara dialektis.
Akan tetapi dialektika mereka bukanlah dialektika tindakana, tetapi dialektika kata-kata. Gagasan teologi sebagai antropologi yang disampaikan oleh Hasan Hanafi sebenarnya justeru ingin menempatkan ilmu kalam sebagai ilmu tentang dialektika kepentingan orang-orang yang beriman dalam masyarakat tertentu.

Dalam pemikiran Hassan Hanafi, ungkapan “teologi menjadi antropologi” merupakan cara ilmiah untuk mengatasi ketersinggungan teologi itu sendiri. Cara ini dilakukan melalui pembalikan sebagaimana pernah dilakukan oleh Karl Marx terhadap filasafat Hegel. Upaya ini tampak secara provokatif dalam artikelnya “ideologi dan pembangunan “lewat subjudul; dari tuhan ke bumi, dari keabadian ke waktu, dari taqdir ke kehendak bebas, dan dari otoritas ke akal, dari teologi ke tindakan, dari kharisma ke partisipasi massa, dari jiwa ke tubuh, dari eskatologi ke futurology.

MOHAMMAD ARKOUN
Arkoun menilai bahwa pemikiran Islam, kecuali dalam beberapa usaha pembaharuan kritis yang bersifat sangat jarang dan mempunyai ruang perkembangan yang sempit sekali, belum membuka diri pada kemodernan pemikiran dan karena itu tidakdapat menjawab tantangan yang dihadapi umat muslim kontemporer.

Pemikiran Islam dianggapnya “naif” karena mendekati agama atas dasar kepercayaan langsung tanpa kritik. Pemikiran Islam tidak menyadari jarak antara makna potensial terbuka yang diberikan wahyu Ilahi dan aktualisasi makna itu dalam sejumlah makna yang diaktualisasikan dan dijelmakan dalam berbagai cara pemahaman, penceritaan dan penalaran khas masyarakat teetentu ataupun dalam berbagai wacana khas ajaran teologi dan fiqh tertentu.Pemikiran Islam juga tidak menyadari bahwa dalam proses itu bukan hanya pemahaman dan penafsiran tertentu ditetapkan dan diakui, melainkan pemahaman dan penafsiran lain justru disingkirkan.

Hal-hal itu baru didalami oleh berbagai ilmu pengetahuan modern, yang ingin dimasukkan arkoun ke dalam pemikiran Islam.Karena krituknya terlalu krirtis ini, Arkoun sering memberikan jawaban diluar kelazimanumat Islam (Uncommon Answer) ketika menjawab problem-prolem kehidupan yang dialami umat Islam.

Jawaban seperti itu terlihat jelas dalam penerapan teori pengetahuan (theory of knowlrdge) Teori pengetahuan ini meliputi landasan epistimpologi kajian tentang studi –studi agama Islam. Dalam hal ini arkoun membedakan wacana ideologis, wacana rasional, dan wacana profetis. Setiap wacana memeilki watak yang berbeda sehingga diperlukan kesesuaian dengan wataknya.

Selama ini orang dengan mudah menyatakan melakukan kajian secara ilmiah, akan tetapi itu tidak hanya dilakukan oleh orang-orang muslim, melainkan juga oleh orang-orang barat yang mengideologikan sikap mereka dalam memandang Islam. Salah satu corak ideologi adalah unsur kemadegan (tidak dinamis), resistensi (tidak kritis) dan demi kekuatan (tidak transformatif).

Untuk merealisasikan jawaban tersebut Arkoun berusaha meletakkan dogma, interpretasi dan teks secara proporsional. Upaya ini dilakukan untuk membuka dialog terus-menerus antara agama dengan realitas untuk menentukan wilayah-wilayah mana dari agama yang bisa didialogkan dan diinterpretasikan sesuai dengan konteksnya.

Kedua pola pikir dari intelektaual islam di atas merupakan sedikit contoh yang bisa dijadikan model bagaimana paradigma kritis diberlakukan dalam wilayah pemikiran keagamaan. Disamping kedua pemikir Islam diatas sebenarnya masih banyalk pemikir lain yang menerapkan pemikiran kritis dalammenfdekati agama, misalnya Abdullah Ahmed An-naim, Asghar Ali Enggineer, Thoha Husein, dan sebagainya.


Dari kedua contoh diatas terlihat bahwa paradigma kritis sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis Barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar pijakan, maka paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terjebak dalam dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan paradigma kritis antara barat dengan Islam (yang diterapkan PMII).

Namun demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya. Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalanya proses pembentukan kultur demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud.

Dan kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma kritis yang dibangun oleh PMII.Dalam pandangan PMII, paradigma kritis saja tidak cukup untuk melakukan transformasi sosial, karena paradigma kritis hanya berhenti pada dataran metodologis konsepsional untuk mewujudkan masyarakat yang komunikatif dan sikap kritis dalam memandang realitas.

Paradigma kritis hanya mampu menelanjangi berbagai tendensi ideologi, memberikan perspektif kritis dalam wacana agama dan sosial, namun ia tidak mampu memberikan perspektif perubahan pasca masyarakat terbebaskan. Pasca seseorang terbebaskan melalui perspektif kritis, paradigma kritis tidak memberikan tawaran yang praktis.Dengan kata lain, paradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetapi tidak mampu melakukan organizing, menjembatani dan memberikan orientasi kepada kelompok gerakan atau rakyat.

Paradigma kritis masih signifikan untuk digunakan sebagai alat analisis social, tetapi kurang mampu untuk digunakan dalam perubahan sosial. Karena ia tidak dapat memberikan perspektif dan orientasi sebagai kekuatan bersejarah dalam masyarakat untuk bergerak. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujudkan perubahan sehingga menjadi paradigma kritis transformatif.Paradigma kritis transformatif PMII dipilih sebagai upaya menjembatani kekurangan-kekurangan yang ada dalam paradigma kritis pada wilayah-wilayah turunan dari bacaan kritisnya terhadap realitas.

Dengan demikian paradigma kritis transformatif dituntut untuk memiliki instrumen-instrumen gerak yang bisa digunakan oleh masyarakat PMII mulai dari ranah filosofis sampai praksis. Dasar Pemikiran Paradigma Kritis Transformatif PMII.

Ada bebarapa alasan yang menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa.
1. Pertama, masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Pemikiran-pemikiran seperti ini sekarang telah menjadi sebuah berhala yang mengahruskan semua orang untuk mengikatkan diri padanya. Siapa yang tidak melakukan, dia akan ditinggalkandan dipinggirkan. Eksistensinyapun tidak diakui. Akibatya jelas, kreatifitas dan pola pikir manusia menjadi tidak berkembang. Dalam kondisi seperti ini maka penerapan paradigma kritis menjadi suatu keniscayaan.
2. Kedua, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Kondisi seperti ini sangat memerlukan paradigma kritis, karena paradigma ini akan memberikan tempat yang sama bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dengan demikian potensi tradisi akan bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemanusiaan.
3. Ketiga, sebagaimana kita ketahui selama pemerintahan Orde Baru berjalan sebuah sistem politik yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonic. Akibatnya ruang publik (Public sphere) masyarakat hilang karena direnggut oleh kekuatan negara. Dampak lanjutannya adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat, sehingga proses demokratisasi terganggu karena 

sikap kritis diberangus. Untuk mengembangkan budaya demokratis dan memperkuat civil society dihadapan negara, maka paradigma kritis merupakan alternatif yang tepat.
4. Keempat, selama pemerintahan orde baru yang menggunakan paradigma keteraturan (order paradigma) dengan teori-teori modern yang direpresentasikan melalui ideologi developmentalisme, warga PMII mengalami proses marginalisasi secara hampir sempurna. Hal ini karena PMII dianggap sebagai wakil dari masyarakat tardisional. Selain itu, paradigma keteraturan memiliki konsekuensi logis bahwa pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan social yang meniscayakan adanya gejolak social yang harus ditekan seecil apapun. Sementara perubahan harus berjalan secara gradual dan perlahan. Dalam suasana demikian, massa PMII secara sosilogis akan sulit berkembangkarena tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan diri, mengimplementasikan kreatifitas dan potensi dirinya.
5. Kelima, Selain belenggu social politik yang dilakukan oleh negara dan sistem kapitalisme global yang terjadi sebagai akibat perkembangan situasi, factor yang secara spesifik terjadi dikalangan PMII adalah kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Dampaknya, secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama.

Terjadi dogmatisme agama yang berdampak pada kesulitan membedakan mana yang dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma. Agamapun menjadi kering dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan. Menjadi penting artinya sebuah upaya dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.



SUMBER
http://blog.rizqisme.web.id/2010/03/paradigma-kritis-transformatif.html 

Read More
Silwet-lagu rindu

Silwet-lagu rindu

Ini adalah lagu yang berasal dari grup band SMA N 1 Cilograng yang bernama SILWET jika anda berminat untuk mengoleksinya silahkan Download lagunya di bawah ini.

Silwet - lagu rindu (DOWNLOAD)
Read More
Kepemimpinan

Kepemimpinan



Kepemimpinan atau leadership merupakan ilmu terapan dari ilmu-ilmu social, sebab prinsip-prinsip dan rumusannya diharapkan dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan manusia. Ada banyak pengertian yang dikemukakan oleh para pakar menurut sudut pandang masing-masing, definisi-definisi tersebut menunjukkan adanya beberapa kesamaan.
Pengertian Kepemimpinan Menurut Para ahli
Menurut Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) Pengertian Kepemimpinan yaitu kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok.
Menurut Young (dalam Kartono, 2003) Pengertian Kepemimpinan yaitu bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpnan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok, memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang yang diinginkan oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok
Macam-Macam Gaya Kepemimpinan
1. Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.
2. Gaya Kepemimpinan Demokratis / Democratic
Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya.
3. Gaya Kepemimpinan Bebas / Laissez Faire
Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.
EMPAT GAYA KEPEMIMPINAN DARI EMPAT MACAM KEPRIBADIAN
Keempat gaya kepemimpinan berdasarkan kepribadian adalah :
1. Gaya Kepemimpinan Karismatis
2. Gaya Kepemimpinan Diplomatis
3. Gaya Kepemimpinan Otoriter
4. Gaya Kepemimpinan Moralis
GAYA KEPEMIMPINAN KARISMATIS
Kelebihan gaya kepemimpinan karismatis ini adalah mampu menarik orang. Mereka terpesona dengan cara berbicaranya yang membangkitkan semangat. Biasanya pemimpin dengan gaya kepribadian ini visionaris. Mereka sangat menyenangi perubahan dan tantangan.
Mungkin, kelemahan terbesar tipe kepemimpinan model ini bisa di analogikan dengan peribahasa Tong Kosong Nyaring Bunyinya. Mereka mampu menarik orang untuk datang kepada mereka. Setelah beberapa lama, orang – orang yang datang ini akan kecewa karena ketidak-konsisten-an. Apa yang diucapkan ternyata tidak dilakukan. Ketika diminta pertanggungjawabannya, si pemimpin akan memberikan alasan, permintaan maaf, dan janji.
GAYA KEPEMIPINAN DIPLOMATIS
Kelebihan gaya kepemimpinan diplomatis ini ada di penempatan perspektifnya. Banyak orang seringkali melihat dari satu sisi, yaitu sisi keuntungan dirinya. Sisanya, melihat dari sisi keuntungan lawannya. Hanya pemimpin dengan kepribadian putih ini yang bisa melihat kedua sisi, dengan jelas! Apa yang menguntungkan dirinya, dan juga menguntungkan lawannya.
Kesabaran dan kepasifan adalah kelemahan pemimpin dengan gaya diplomatis ini. Umumnya, mereka sangat sabar dan sanggup menerima tekanan. Namun kesabarannya ini bisa sangat keterlaluan. Mereka bisa menerima perlakuan yang tidak menyengangkan tersebut, tetapi pengikut-pengikutnya tidak. Dan seringkali hal inilah yang membuat para pengikutnya meninggalkan si pemimpin.
GAYA KEPEMIMPINAN OTORITER
Kelebihan model kepemimpinan otoriter ini ada di pencapaian prestasinya. Tidak ada satupun tembok yang mampu menghalangi langkah pemimpin ini. Ketika dia memutuskan suatu tujuan, itu adalah harga mati, tidak ada alasan, yang ada adalah hasil. Langkah – langkahnya penuh perhitungan dan sistematis.
Dingin dan sedikit kejam adalah kelemahan pemimpin dengan kepribadian merah ini. Mereka sangat mementingkan tujuan sehingga tidak pernah peduli dengan cara. Makan atau dimakan adalah prinsip hidupnya.
GAYA KEPEMIMPINAN MORALIS
Kelebihan dari gaya kepemimpinan seperti ini adalah umumnya Mereka hangat dan sopan kepada semua orang. Mereka memiliki empati yang tinggi terhadap permasalahan para bawahannya, juga sabar, murah hati Segala bentuk kebajikan ada dalam diri pemimpin ini. Orang – orang yang datang karena kehangatannya terlepas dari segala kekurangannya.
Kelemahan dari pemimpinan seperti ini adalah emosinya. Rata orang seperti ini sangat tidak stabil, kadang bisa tampak sedih dan mengerikan, kadang pula bisa sangat menyenangkan dan bersahabat.
Jika saya menjadi pemimpin, Saya akan lebih memilih gaya kepemimpinan demokratis.
Karena melalui gaya kepemimpinan seperti ini semua permasalahan dapat di selesaikan dengan kerjasama antara atasan dan bawahan. Sehingga hubungan atasan dan bawahan bisa terjalin dengan baik.

Read More
AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009

AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                    Hlm. 13 dari 13

2.  Usul  perubahan  Anggaran  Dasar  Gerakan  Pramuka  diterima  oleh
Musyawarah  Nasional  jika  disetujui  oleh  sekurang- kurangnya  tiga
perempat dari jumlah suara yang hadir.


BAB  XII
PENUTUP

Pasal  39
Penutup

Anggaran  Dasar  ini  ditetapkan  oleh  Musyawarah  Nasional  Gerakan  Pramuka
yang  diselenggarakan  di  Komplek  Taman  Rekreasi  Wiladatika  Cibubur  Jakarta
pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.




Jakarta, 18 Desember 2008

Presidi um Munas G erakan Pramuka Tahun 2008,


Ketua

ttd,

Dr. Amoroso Katamsi, Sp.KJ, MM


Sekretaris  Anggota
ttd,          ttd,
Ir. M. Arfandy Idris      Prof. D R. Ir. H. Isril Berd, SU

Anggota Anggota
ttd,         ttd,
Yoseph Pangkur Soong,   SH  D rs. H. Adang Rukhiyat, M.Pd


















AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 12 dari 13

BAB  IX

ANG GARAN RUMAH TANGG A

Pasal  36

Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

1.  Anggaran  Dasar  Gerakan  Pramuka  ini  dijabarkan  lebih  lanjut  dalam
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2.  Anggaran  Rumah  Tangga  Gerakan  Pramuka  ditetapkan  oleh  Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka.



BAB  X

PEMBUBARAN

Pasal  37

Pembubaran

1.  a. Gerakan  Pramuka  hanya  dapat  dibubarkan  oleh  Musyawarah  Nasional
Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.

b. Musyawarah  Nasional  tersebut  harus  diusulkan oleh sekurang-
kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah  Nasional untuk  membicarakan  usul  pembubaran Gerakan
Pramuka  dinyatakan  sah  jika  dihadiri  oleh  utusan  dari  sekurang-
kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul   pembubaran   Gerakan  Pramuka   diterima  oleh  Musyawarah
Nasional jika disetujui dengan suara bulat.

2.  Jika  Gerakan  Pramuka  dibubarkan,  maka  cara  penyelesaian  harta-benda
milik  Gerakan  Pramuka  ditetapkan  oleh  Musyawarah  N asional  yang
mengusulkan  pembubaran  itu.


BAB  XI

PERUBAHAN  ANGGARAN DASAR

Pasal  38

Perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

1.  Perubahan  Anggaran  Dasar  Gerakan  Pramuka  hanya  dapat  dilakukan
dalam Musyawarah  Nasional  yang  dihadiri oleh utusan daerah  sekurang-
kurangnya dua pertiga jumlah daerah.



AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 11 dari 13

Pasal  30

Kekayaan

1.  Kekayaan  Gerakan  Pramuka  terdiri  dari  barang  bergerak  dan  tidak
bergerak serta  hak milik intelektual.
2.  Pengalihan  kekayaan  Gerakan  Pramuka  yang  berupa  aset  tetap,  harus
diputuskan  berdasarkan  hasil  Rapat  Pleno  Pengurus  Kwartir  dan
persetujuan Mabi.



BAB  VIII
ATRIBUT

Pasal  31
Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.

Pasal  32
Bendera

Bendera  Gerakan  Pramuka  berbentuk  empat  persegi  panjang,  berukuran  tiga
banding  dua,  warna  dasar  putih  dengan  lambang  Gerakan  Pramuka  di  tengah
berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis
merah  sepanjang  “panjang  bendera” dan  di  sisi  tiang  terdapat  garis  merah
sepanjang “lebar bendera”.

Pasal  33
Panji

Panji  Gerakan  Pramuka  adalah  Panji  Gerakan  Pendidikan  Kepanduan  Nasional
Indonesia  yang  dianugerahkan  oleh  Presiden  Republik  Indonesia  dengan
Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal  34
Himne

Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.

Pasal  35

Pakaian seragam dan Tanda-tanda

Untuk  mempererat  rasa  persatuan  dan  kesatuan  serta  meningkatkan  disiplin,
anggota  Gerakan  Pramuka  menggunakan  pakaian  seragam  beserta  tanda-
tandanya.




AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 10 dari 13

4.  Lembaga  Pemeriksa  Keuangan  diatur  lebih  lanjut  dalam  Petunjuk
Penyelenggaraan.



BAB  VI

MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

Pasal  27

Musyawarah

1.  Musyawarah  Gerakan  Pramuka  adalah  forum  tertinggi  dalam  Gerakan
Pramuka, di tingkat kwartir/satuan/gudep.
2.  Musyawarah  Gerakan  Pramuka  di  tingkat  nasional,  daerah,  dan  cabang
diselenggarakan  5 tahun sekali.
3.  Musyawarah  Gerakan  Pramuka  di  tingkat  ranting  dan  gugusdepan
diselenggarakan  3 tahun sekali.
4.  Pimpinan  Musyawarah  Gerakan  Pramuka  adalah  suatu  presídium  yang
dipilih oleh musyawarah tersebut.
5.  Acara  pokok  dan  ketentuan  lain  dalam  Musyawarah  Gerakan  Pramuka
diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.


Pasal  28
Referendum

Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dapat menyelenggarakan suatu referendum.


BAB  VII

PENDAPATAN DAN KEKAYAAN

Pasal  29

Pendapatan

Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:

a.  iuran anggota;
b.  bantuan majelis pembimbing;
c.  bantuan pemerintah/pemerintah  daerah melalui  APBN/APBD  yang  tidak
mengikat  dan  disesuaikan  dengan  kemampuan  keuangan
negara/keuangan daerah;
d.  sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
e.  sumber  lain  yang  tidak  bertentangan,  baik dengan  peraturan  perundang-
undangan maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka;
f.  usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.


AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 9 dari 13

Pasal  25

Bimbingan

1.  Kwartir  N asional  diberi  bimbingan  dan   bantuan  yang   bersifat   moral,
organisatoris,  materiil,  dan  finansial  oleh  Majelis  Pembimbing  Nasional
yang  diketuai  oleh  Presiden  Republik  Indonesia  dengan  beranggotakan
pejabat  pemerintah  dan  tokoh  masyarakat  yang  memiliki  perhatian  dan
kepedulian kepada Gerakan Pramuka
2.  Kwartir  Daerah  diberi  bimbingan  dan   bantuan  yang   bersifat   moral,
organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang
diketuai oleh Gubernur dengan beranggotakan pejabat pemerintah provinsi
dan  tokoh  masyarakat  yang  memiliki  perhatian  dan  kepedulian  kepada
Gerakan Pramuka.
3.  Kwartir  Cabang  diberi  bimbingan  dan   bantuan  yang   bersifat   moral,
organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang
diketuai  oleh  Bupati/Walikota  dengan  beranggotakan  pejabat  pemerintah
kabupaten/kota  dan  tokoh  masyarakat  yang  memiliki  perhatian  dan
kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
4.  Kwartir  Ranting  diberi  bimbingan  dan   bantuan  yang   bersifat   moral,
organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang
diketuai  oleh  Camat/Kepala  Distrik  dengan  beranggotakan  pejabat
pemerintah  kecamatan/distrik  dan  tokoh  masyarakat  yang  memiliki
perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka
5.  Gugusdepan  diberi  bimbingan  dalam  bentuk  nasehat  tentang  organisasi
dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing
Gugusdepan yang diketuai  oleh seorang  ketua  yang  dipilih  dari dan oleh
anggota,  dengan  beranggotakan  orangtua  anggota  muda  dan  tokoh
masyarakat di lingkungan Gugusdepan.
6.  Satuan  Karya  Pramuka  diberi  bimbingan  dalam  bentuk  nasehat  tentang
organisasi  dan  program  serta  bantuan  materi  dan  keuangan  oleh  Majelis
Pembimbing  Saka yang diketuai oleh  seorang  ketua  yang  dipilih  dari  dan
oleh  anggota  dengan  beranggotakan  pejabat  pemerintah  dan/atau
pemerintah daerah dan tokoh masyarakat



Pasal  26

Pemeriksaan Keuangan

1.  Lembaga  Pemeriksa  Keuangan  Gerakan  Pramuka  adalah  lembaga
independen  yang  dibentuk  Musyawarah  Gerakan  Pramuka  dan
bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
2.  Lembaga  Pemeriksa  Keuangan  berf ungsi  mengawasi  dan  memeriksa
keuangan kwartir.
3.  a. Personalia  Lembaga  Pemeriksa  Keuangan  berjumlah  minimal  3  orang
anggota  Gerakan  Pramuka  ditambah  seorang  staf  yang  memiliki
kompetensi dalam bidang keuangan.

b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.


AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 8 dari 13

5.  Di  tingkat  nasional,  Gerakan  Pramuka  dipimpin  secara  kolektif  oleh
Pengurus Kwartir Nasional.
6.  Pergantian  Pengurus  Gerakan  Pramuka  dilaksanakan  pada  waktu
musyawarah.
7.  Kepengurusan  baru  dalam  jajaran  ranting  sampai dengan  nasional terdiri
dari unsur pengurus lama dan pengurus baru.

Pasal  21

Satuan Karya Pramuka

1.  Satuan  Karya  Pramuka  disingkat  Saka,  adalah  wadah  pendidikan  guna
menyalurkan  minat,  mengembangkan  bakat,  dan  pengalaman  para
Pramuka  dalam  berbagai  bidang  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi.   Saka
juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
sehingga  memberi  bekal  bagi  kehidupannya,  untuk  melaksanakan
pengabdiannya  kepada  masyarakat,  bangsa  dan  negara,  sesuai  dengan
aspirasi  pemuda  Indonesia  dan  tuntutan  perkembangan  pembangunan
dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
2.  Saka  di  tingkat  kwartir  dipimpin  secara  kolektif  oleh  Pimpinan  Saka.
Pimpinan Saka adalah bagian integral dari kwartir.



Pasal  22

Dewan Kerja

Dewan  Kerja  merupakan  bagian  integral  dari  kwartir  yang  berfungsi  sebagai
wahana  kaderisasi  kepemimpinan,  dan  bertugas  mengelola  kegiatan  Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.

Pasal  23

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka

1.  Pusat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Gerakan  Pramuka  merupakan  bagian
integral  dari  kwartir  dan  berfungsi  sebagai  wadah  pendidikan  dan
pelatihan anggota Gerakan Pramuka.
2.  Pusat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Gerakan  Pramuka  berada  di  tingkat
cabang, daerah, dan nasional.

Pasal 24

Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka

1.  Pusat  Penelitian dan Pengembangan  Gerakan Pramuka  merupakan bagian
integral  dari  kwartir  dan  berfungsi  sebagai  wadah  penelitian  dan
pengembangan Gerakan Pramuka.
2.  Pusat  Penelitian  dan  Pengembangan  Gerakan  Pramuka  berada  di  tingkat
daerah dan nasional.



AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 7 dari 13

Pasal  17

Hak dan Kewajiban

1.  Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
2.  Hak dan kewajiban tersebut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka.


Pasal  18

Pramuka Utama

Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.



Pasal  19

Jenjang Organisasi

Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:

a.  Anggota  muda  Gerakan  Pramuka  dihimpun  dalam  gugusdepan  dan
anggota dewasa dihimpun di kwartir.
b.  Gugusdepan-gugusdepan  dikoordinasikan  oleh  Kwartir  Ranting  yang
meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
c.  Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang yang
meliputi suatu wilayah Kabupaten/Kota.
d.  Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan  oleh  Kwartir  Daerah  yang
meliputi suatu wilayah Provinsi.
e.  Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional yang
meliputi wilayah Republik Indonesia.
f.  Di  perwakilan  Republik  Indonesia  di  luar  negeri  dapat  dibentuk
gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.



Pasal  20

Kepengurusan

1.  Di  tingkat  gugusdepan,  Gerakan  Pramuka  dipimpin  oleh  pembina
gugusdepan.
2.  Di  tingkat  ranting,  Gerakan  Pramuka  dipimpin  secara  kolektif  oleh
Pengurus Kwartir Ranting
3.  Di  tingkat  cabang,  Gerakan  Pramuka  dipimpin  secara  kolektif  oleh
Pengurus Kwartir Cabang.
4.  Di  tingkat  daerah,  Gerakan  Pramuka  dipimpin  secara  kolektif  oleh
Pengurus Kwartir Daerah.



AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 6 dari 13

b.  Kode  Kehormatan   Pramuka  Penggalang  terdiri  atas  Trisatya
Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
c.  Kode  Kehormatan  Pramuka  Penegak  dan  Pramuka  Pandega terdiri
atas  Trisatya  Pramuka  Penegak  dan  Pramuka  Pandega  dan
Dasadarma;
d.  Kode  Kehormatan  Pramuka  Dewasa  terdiri  atas  Trisatya  Anggota
Dewasa dan Dasadarma.



Pasal  14

Motto Gerakan Pramuka

1.  Motto  Gerakan  Pramuka  merupakan  bagian  terpadu  proses  pendidikan
untuk  mengingatkan  setiap  anggota  Gerakan  Pramuka  bahwa  setiap
mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri  untuk  mengamalkan Kode
Kehormatan.
2.  Motto  Gerakan  Pramuka  adalah:  “Satyaku  kudarmakan,  Darmaku
kubaktikan”



Pasal  15

Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar yang
bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.

BAB  V

ORG ANISASI

Pasal  16

Anggota

1.  Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang
terdiri atas:
a.  Anggota biasa:
1.  Anggota muda: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
2.  Anggota Dewasa: Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka,
Pelatih Pembina Pramuka,  Pembina Prof esional, Pamong Saka,
Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan,
Anggota Majelis Pembimbing.
b.  Anggota kehormatan: orang- orang yang bersimpati dan berjasa kepada
Gerakan Pramuka.
2.  Warga Negara Asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai
anggota tamu.




AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 5 dari 13

Pasal  11
Prinsip Dasar Kepramukaan

1.  Prinsip  Dasar  Kepramukaan  meliputi  nilai  dan  norma  dalam  kehidupan
seluruh anggota Gerakan Pramuka.
2.  Nilai dan norma dimaksud mencakup:
a.  iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.  peduli  kepada  bangsa  dan  tanah  air,  sesama  hidup  dan  alam
seisinya;
c.  peduli kepada diri pribadinya;
d.  taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
3.  Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a.  norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
b.  landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
c.  landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka;
d.  pedoman  dan  arah  pembinaan  kaum  muda  anggota  Gerakan
Pramuka;
e.  landasan  gerak  dan  kegiatan  Gerakan  Pramuka  mencapai  sasaran
dan tujuannya.


Pasal  12
Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

a.  pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.  belajar sambil melakukan;
c.  sistem beregu;
d.  kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan
perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
e.  kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
f.  sistem tanda kecakapan;
g.  sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h.  kiasan dasar.

Pasal  13

Kode Kehormat an Pramuka

1.  Kode  Kehormatan Pramuka yang  terdiri atas Janji yang  disebut  Satya  dan
Ketentuan Moral yang  disebut  Darma  merupakan satu  unsur dari Metode
Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2.  Kode  Kehormatan  Pramuka  merupakan  Kode  Etik  anggota  Gerakan
Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari
yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
3.  Kode  Kehormatan  Pramuka  bagi  anggota  Gerakan  Pramuka  disesuaikan
dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani:
a.  Kode  Kehormatan  Pramuka  Siaga  terdiri  atas  Dwisatya  dan
Dwidarma;


AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 4 dari 13

Pasal  8

Upaya dan Usaha

1.  Segala  upaya  dan  usaha  Gerakan  Pramuka  diarahkan  untuk  mencapai
tujuan Gerakan Pramuka.
2.  Upaya  dan  usaha  untuk  mencapai  tujuan  itu  diarahkan  pada  pembinaan
watak, mental, emosional,  jasmani, dan bakat serta peningkatan iman dan
takwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi,
keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
3.  Untuk  menunjang  upaya  dan  usaha  serta  mencapai  tujuan  Gerakan
Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi,
personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.



BAB  IV
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR  KEPRAMUKAAN, KODE
KEHORMATAN,
METODE KEPRAMUKAAN,  MOTTO, DAN KIASAN DASAR
GERAKAN PRAMUKA


Pasal  9
Sistem Among

1.  Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.
2.  Sitem  Among  merupakan  proses  pendidikan  yang  membentuk  anggota
Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka
saling ketergantungan antarmanusia.
3.  Pelaksanaan Sistem Among menerapkan prinsip kepemimpinan:

a. Ing ngarso sung tulodo;
b. Ing madyo mangun karso;
c. Tutwuri handayani.


Pasal  10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

1.  Prinsip  Dasar  Kepramukaan  dan  Metode  Kepramukaan  merupakan
cirikhas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
2.  Prinsip  Dasar  Kepramukaan  dan  Metode  Kepramukaan  merupakan  dua
unsur  proses  pendidikan  terpadu  yang  harus  diterapkan  dalam  setiap
kegiatan.
3.  Prinsip  Dasar  Kepramukaan  dan  Metode  Kepramukaan  dilaksanakan
sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi,  dan kondisi masyarakat.



AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009

AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 3 dari 13

b.  Warga  negara Republik Indonesia  yang  berjiwa Pancasila, setia dan  patuh
kepada  N egara  Kesatuan  Republik  Indonesia  serta  menjadi  anggota
masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri
secara  mandiri  serta  bersama-sama  bertanggungjawab  atas  pembangunan
bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam
lingkungan,  baik lokal,  nasional,  maupun internasional.

Pasal  5
Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi
kaum  muda guna menumbuhkan  tunas bangsa  agar menjadi generasi yang lebih
baik,  bertanggungjawab,  mampu  membina  dan  mengisi  kemerdekaan  nasional
serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal  6
Fungsi

Gerakan  Pramuka  berfungsi  sebagai  organisasi  pendidikan  nonformal,  di  luar
sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan
generasi  muda  berlandaskan  Sistem  Among  dengan  menerapkan  Prinsip  Dasar
Kepramukaan,  Metode  Kepramukaan,  dan  Motto  Gerakan  Pramuka  yang
pelaksanaannya  disesuaikan  dengan  keadaan,  kepentingan,  dan  perkembangan
bangsa serta masyarakat Indonesia.



BAB  III

SIFAT, UPAYA, DAN USAHA

Pasal  7
Sifat

1.  Gerakan  Pramuka  adalah  Organisasi  Kepanduan  Nasional  Indonesia
sebagai  lembaga  pendidikan  nonformal  yang  menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan.
2.  Gerakan  Pramuka  adalah  organisasi  pendidikan  yang  keanggotaannya
bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
3.  Gerakan  Pramuka  bukan  organisasi  kekuatan  sosial-politik,  bukan  bagian
dari  salah-  satu  organisasi  kekuatan  sosial-politik  dan  tidak  menjalankan
kegiatan politik praktis.
4.  Gerakan  Pramuka ikut serta membantu  masyarakat  dengan melaksanakan
pendidikan  bagi  kaum  muda,  khususnya  pendidikan  nonformal  di  luar
sekolah dan di luar keluarga.
5.  Gerakan  Pramuka  menjamin  kemerdekaan  tiap-tiap  anggotanya  untuk
memeluk  agama  dan  kepercayaan  masing-masing  dan  beribadat menurut
agama dan kepercayaannya itu.




AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009     |      Dokumen   www.tunas63.wordpress.com



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 2 dari 13

Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas ,  maka
disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.



ANGGARAN DASAR

BAB  I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal  1
Nama, Status, dan Tempat

1.  Organisasi  ini  bernama  Gerakan  Pramuka  yaitu  Gerakan  Pendidikan
Kepanduan Praja Muda Karana.
2.  Gerakan  Pramuka  adalah  organisasi  pendidikan  yang  berstatus  badan
hukum.
3.  Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal  2
Waktu

1.  Gerakan  Pramuka  didirikan  untuk  waktu  yang  tidak  ditentukan  dan
ditetapkan  dengan  Keputusan  Presiden  Republik  Indonesia  Nomor  238
Tahun  1961  tanggal  20  Mei  1961,  sebagai  kelanjutan  dan  pembaruan
Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia.
2.  Hari Pramuka adalah 14 Agustus.

BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI

Pasal  3
Asas
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal  4
Tujuan

Gerakan  Pramuka  mendidik  dan  membina  kaum  muda  Indonesia  guna
mengembangkan  keimanan  dan  ketakwaan  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,
sehingga menjadi:

a. Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi-pekerti luhur yang:
1.  tinggi  moral,  spiritual,  kuat  mental,  sosial,  intelektual,  emosional  dan
fisiknya
2.  tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3.  kuat dan sehat jasmaninya



AD/ART GERAKAN PRAMUKA 2009



AD/ART GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009                     Hlm. 1 dari 13

LAMPIRAN

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK IN DONESIA
N OMOR : 24 Tahun  2009
TANGGAL :  15  September  2009

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA


PEMBUKAAN

Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan
makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia
yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei
1908.   Adicita  itu  pulalah  yang  merupakan  dorongan  para  Pemuda  Indonesia
melakukan  Sumpah  Pemuda  pada  tanggal  28  Oktober  1928.   Untuk  lebih
menggalang  persatuan  merebut  kemerdekaan,  dan  dengan  jiwa  dan  semangat
Sumpah  Pemuda inilah rakyat  Indonesia berjuang  untuk kemerdekaan nusa  dan
bangsa  Indonesia  yang  diproklamasikan  pada  tanggal  17  Agustus  1945.
Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa  gerakan  kepanduan  nasional  yang  lahir  dan  mengakar  di  bumi
nusantara  merupakan  bagian  terpadu  dari  gerakan  perjuangan  kemerdekaan
Indonesia  yang  membentuk  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia.  Oleh
karenanya,  gerakan kepanduan  nasional Indonesia  mempunyai  andil  yang  tidak
ternilai  dalam  sejarah  perjuangan  kemerdekaan  itu.  Jiwa  kesatria  yang  patriotik
telah  mengantarkan  para  pandu  ke  medanjuang  bahu-membahu  dengan  para
pemuda  untuk  mewujudkan  adicita  rakyat  Indonesia  dalam  menegakkan  dan
mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Bahwa  kaum  muda  sebagai  potensi  bangsa  dalam  menjaga  kelangsungan
bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama
orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.

Bahwa  Gerakan  Pramuka,  sebagai  kelanjutan  dan  pembaruan  gerakan
kepanduan  nasional,  dibentuk  karena  dorongan  kesadaran  bertanggung  jawab
atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan  Undang- Undang  Dasar  1945.  Dengan  asas  Pancasila,  Gerakan  Pramuka
menyelenggarakan  upaya  pendidikan  bagi  kaum  muda  melalui  kepramukaan,
dengan  sasaran  meningkatkan  sumber  daya  kaum  muda,  mewujudkan
masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:

- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
- ideologi Pancasila;
- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;
- lingkungan hidup di bumi nusantara.

Bahwa  dalam  upaya  meningkatkan  dan  melestarikan  hal-hal  tersebut,
Gerakan  Pramuka  menyelenggarakan  pendidikan  nonformal,  melalui
kepramukaan,  sebagai  bagian  pendidikan  nasional  dilandasi  Sistem  Among
dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Read More